Jakarta – Inggris resmi mengumumkan pengakuan terhadap negara Palestina. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Keir Starmer pada Minggu (21/9/2025), hanya beberapa hari sebelum Sidang Umum PBB digelar.
“Di tengah meningkatnya tragedi kemanusiaan di Timur Tengah, kami mengambil langkah ini demi menjaga peluang perdamaian dan mewujudkan solusi dua negara,” ujar Starmer dalam pernyataan video, dikutip dari Antara.
Ia menegaskan bahwa solusi tersebut berarti menghadirkan Israel yang aman dan terlindungi, sekaligus Palestina yang berdaulat. “Saat ini, keduanya belum terwujud,” tambahnya.
Pada Juli lalu, Starmer sudah menyatakan bahwa Inggris akan memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina pada September, kecuali Israel menunjukkan langkah nyata menuju perdamaian. Tekanan dari berbagai pihak dalam negeri maupun komunitas internasional membuat keputusan ini semakin mendesak.
Tak hanya Inggris, negara-negara lain juga mengambil sikap serupa. Australia dan Kanada lebih dulu mengumumkan pengakuan resmi terhadap Palestina awal pekan ini. Sementara Prancis, Luksemburg, dan Malta sudah menyatakan niat mereka akan menyampaikan pengakuan di forum PBB.
Menjelang deklarasi tersebut, Wakil Perdana Menteri Inggris David Lammy mengatakan kepada BBC, “Sekaranglah waktunya memperjuangkan solusi dua negara.”
Namun, pemerintah Israel mengecam keras langkah Inggris. Mereka menyebut pengakuan itu sebagai tindakan “tidak masuk akal,” yang justru dilakukan tepat sebelum pengumuman resmi disampaikan.