Beranda NEWS Kepala BGN Minta Maaf Usai Cucu Mahfud Md Jadi Korban Keracunan MBG
NEWS

Kepala BGN Minta Maaf Usai Cucu Mahfud Md Jadi Korban Keracunan MBG

Kepala BGN Minta Maaf Usai Cucu Mahfud Md Jadi Korban Keracunan MBG.
Kepala BGN Minta Maaf Usai Cucu Mahfud Md Jadi Korban Keracunan MBG.
Bagikan

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang menimpa cucu mantan Menko Polhukam Mahfud Md, yang menjadi korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ya, kami mohon maaf atas kejadian itu,” ujar Dadan kepada awak media usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

Dadan menjelaskan, rapat bersama DPR, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) digelar untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola pelaksanaan program MBG agar insiden serupa tidak terulang.
“Kami rapat hari ini juga untuk memperbaiki tata kelola program,” tegasnya.

Sebelumnya, Mahfud Md mengungkapkan bahwa cucunya mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program MBG di sekolahnya di Yogyakarta.

“Cucu saya juga keracunan… iya, MBG. Di Jogja. Cucu ponakan ya,” kata Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (1/10/2025).

Menurut Mahfud, kejadian itu juga dialami oleh sejumlah teman cucunya di sekolah. Mereka dilaporkan mengalami muntah-muntah setelah makan makanan MBG, dan beberapa bahkan harus dirawat di rumah sakit.

“Satu kelas itu ada delapan orang yang langsung muntah. Enam di antaranya, termasuk kakaknya, sempat dirawat di rumah sakit tapi sudah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik,” jelas Mahfud.

Mahfud menilai kasus keracunan yang melibatkan siswa sekolah dasar ini tidak bisa dianggap sepele. Ia mengingatkan bahwa meskipun persentasenya kecil dibanding total penerima manfaat, nyawa manusia tetap harus menjadi prioritas.

“Memang Presiden bilang hanya 0,0017 persen dari total, kecil sekali. Tapi ini menyangkut nyawa. Sama seperti kecelakaan pesawat—satu kejadian saja bisa jadi perhatian dunia,” tutur Mahfud.

Bagikan
Berita Terkait

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana

Jakarta – Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki rezim hukum pidana...

Penyamaran Pramugari Batik Air Terbongkar, Perempuan Asal Palembang Jadi Korban Penipuan Kerja

Jakarta – Sosok perempuan bernama Khairun Nisa mendadak menjadi perbincangan publik setelah...

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati

Jakarta – Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum...

Pemerintah Tetapkan Kalender Libur 2026, Long Weekend Nyepi–Idul Fitri Tembus Tujuh Hari

Jakarta – Pemerintah secara resmi mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti...