Beranda NEWS Kronologi Grup Chat Bermuatan Pelecehan di Mahasiswa FH UI
NEWS

Kronologi Grup Chat Bermuatan Pelecehan di Mahasiswa FH UI

Kronologi Grup Chat Bermuatan Pelecehan di Mahasiswa FH UI.
Kronologi Grup Chat Bermuatan Pelecehan di Mahasiswa FH UI.
Bagikan

Jakarta – Kasus grup percakapan yang mengandung unsur pelecehan seksual di lingkungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia terus menjadi sorotan publik. Fakta terbaru mengungkap bahwa grup tersebut awalnya hanyalah wadah komunikasi sederhana antar penghuni kos.

Informasi ini disampaikan oleh pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI serta kuasa hukum korban. Pada awal pembentukannya sekitar tahun 2024, grup tersebut berfungsi sebagai sarana komunikasi bagi penghuni kos, termasuk kos transit. Namun, seiring waktu, arah percakapan di dalam grup mulai berubah dan berkembang ke arah yang tidak semestinya.

Kasus ini mencuat setelah diketahui adanya percakapan bernuansa seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa terhadap mahasiswi dan bahkan dosen. Total korban dalam kasus ini disebut mencapai 27 orang, terdiri dari 20 mahasiswi dan 7 dosen.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan bahwa perubahan fungsi grup tersebut terjadi secara bertahap. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana percakapan di dalam grup bisa berkembang hingga menjadi bermuatan pelecehan.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, menyebut bahwa grup tersebut memang awalnya merupakan grup kos transit yang tidak hanya berisi penghuni tetap, tetapi juga orang-orang di luar lingkungan kos tersebut.

Percakapan bermuatan seksual dalam grup mulai terungkap sejak tahun 2025. Namun pada saat itu, para korban belum berani melaporkan kejadian tersebut. Baru pada awal 2026, mereka mulai mencari pendampingan hukum hingga akhirnya kasus ini terangkat ke ruang publik.

Terkait penyebaran isi percakapan ke media sosial, pihak kuasa hukum menyebut hal itu dilakukan dalam konteks solidaritas. Meski demikian, identitas pihak yang pertama kali menyebarkan konten tersebut belum diketahui.

Menariknya, sebagian besar korban dan pelaku berasal dari lingkungan yang sama, bahkan banyak yang merupakan teman seangkatan dan berada di kelas yang sama. Selain itu, korban juga berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari adik tingkat hingga dosen.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan kronologi serta bukti-bukti yang relevan untuk mendukung proses penanganan.

Meski mendapat respons positif dari pihak kampus, proses penyelesaian kasus ini diperkirakan akan menghadapi sejumlah kendala administratif. Namun demikian, semua pihak berharap agar penanganan kasus ini dapat berjalan tuntas dan memberikan keadilan bagi para korban.

Bagikan
Berita Terkait

Prabowo dan Putin Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis, dari Energi hingga Pendidikan

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Rusia, Vladimir...

BNN Dorong Pelarangan Vape dalam RUU Narkotika

Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional, Suyudi Ario Seto, mengusulkan agar rokok...

Sering ke Luar Negeri, Prabowo Tegaskan Demi Amankan Pasokan Energi

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menanggapi kritik terkait intensitas kunjungan luar negerinya....

Viral Motor Trail Listrik Diduga untuk Operasional MBG, Ini Faktanya

Jakarta – Viral di media sosial deretan motor listrik yang disebut-sebut akan...