Beranda NEWS KUHP dan KUHAP Nasional Resmi Berlaku Mulai Hari Ini
NEWS

KUHP dan KUHAP Nasional Resmi Berlaku Mulai Hari Ini

KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini.
KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini.
Bagikan

Jakarta – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto resmi mulai berlaku hari ini, 2 Januari 2026. Kepastian tersebut dikonfirmasi langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan penerapan KUHP dan KUHAP baru menjadi momentum bersejarah bagi sistem hukum Indonesia, setelah penantian panjang sejak era reformasi.

“Terkait berlakunya KUHP dan KUHAP baru, kami menyambutnya dengan haru dan sukacita. Perjuangan panjang untuk mengganti KUHP warisan kolonial Belanda dan KUHAP warisan Orde Baru akhirnya terwujud setelah 29 tahun reformasi,” ujar Habiburokhman, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, hukum pidana Indonesia kini memasuki fase baru yang lebih berorientasi pada keadilan dan hak asasi manusia, bukan lagi sebagai instrumen represif kekuasaan negara.

“Hukum kita memasuki babak baru. Bukan lagi sebagai alat penindasan, melainkan sebagai sarana rakyat dalam mencari keadilan. Seharusnya pembaruan ini dilakukan sejak awal reformasi, tetapi selalu terkendala berbagai hambatan,” jelasnya.

Habiburokhman menegaskan KUHP dan KUHAP baru dirancang dengan pendekatan yang lebih reformis, mengedepankan perlindungan HAM, serta memberikan ruang keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kepada seluruh rakyat Indonesia, kami sampaikan selamat menggunakan dua aturan hukum pidana utama yang lebih reformis, lebih mengakui hak asasi manusia, dan lebih maksimal menghadirkan keadilan,” tambahnya.

Tekenan Presiden dan Berlaku Bersamaan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang KUHAP yang akan diberlakukan bersamaan dengan KUHP nasional mulai Januari 2026.

“Ya, undang-undangnya sudah ditandatangani Presiden,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Prasetyo memastikan penandatanganan dilakukan pada Desember 2025 dan penerapan kedua regulasi tersebut berjalan secara simultan.

“Iya, diterapkan bersamaan dengan KUHP,” ujarnya.

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru ini menandai berakhirnya penggunaan hukum pidana peninggalan kolonial dan Orde Baru, sekaligus menjadi tonggak penting reformasi hukum nasional Indonesia.

Bagikan
Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Kalender Libur 2026, Long Weekend Nyepi–Idul Fitri Tembus Tujuh Hari

Jakarta – Pemerintah secara resmi mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti...

AS Lancarkan Serangan Besar ke Venezuela, Trump Klaim Presiden Maduro Ditangkap

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa negaranya telah...

Budayawan FX Mudji Sutrisno Tutup Usia

Jakarta – Kabar duka datang dari dunia kebudayaan dan rohani Indonesia. Romo...

Prabowo Sampaikan Ucapan Natal 2025, Ajak Publik Kirim Doa bagi Korban Bencana di Sumatra

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal...