Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada ASN dan pensiunan atas pengabdian mereka.
“Sudah dianggarkan, sedang diproses,” ucap Sri Mulyani, Kamis (6/2/2025).
Meski alokasi anggaran telah disiapkan, Menteri Keuangan belum merinci besaran dan waktu pencairan THR serta gaji ke-13. Ia meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait hal ini.
“Nanti ya,” ungkapnya.
Sebagai informasi, gaji ke-13 adalah tambahan gaji yang diberikan kepada ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka. Sementara itu, gaji ke-14, yang lebih dikenal sebagai tunjangan hari raya (THR), diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri guna membantu kebutuhan ekonomi ASN selama perayaan tersebut.
Pemerintah dan Kementerian Keuangan terus memastikan bahwa kebijakan ini berjalan sesuai perencanaan guna mendukung kesejahteraan ASN serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.