Beranda NEWS Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Cipinang
NEWS

Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Cipinang

Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Cipinang.
Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Cipinang.
Bagikan

Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, akhirnya resmi menghirup udara bebas usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom dibebaskan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025.

Pantauan langsung menunjukkan Tom Lembong keluar dari rutan sekitar pukul 22.05 WIB dengan senyum sumringah. Ia disambut hangat oleh para pendukung yang telah menantinya di depan pintu utama.

Dalam momen pembebasan tersebut, Tom didampingi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, serta kuasa hukumnya Ari Yusuf Amir. Kedua tokoh tersebut sudah menjenguk Tom sejak pagi hari.

Sebelumnya, Tom Lembong dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi terkait impor gula. Namun, kini ia dibebaskan melalui kebijakan abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo.

Langkah Presiden ini menandai salah satu kebijakan pengampunan hukum yang menyita perhatian publik, terutama karena menyangkut sosok penting di bidang ekonomi dan politik nasional.

Bagikan
Berita Terkait

Sumatera Mati Lampu Total: Jalur Transmisi Putus, 4 Provinsi Terdampak

Jakarta – Guncangan melanda sistem kelistrikan Pulau Sumatera pada Jumat (22/5/2026) malam....

5 Hasil Kesepakatan Utama Pertemuan Xi Jinping dan Donald Trump

Jakarta – Pertemuan tingkat tinggi antara Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden...

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar...

Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki BBM di Sumsel Tewaskan 16 Orang

Jakarta – Kecelakaan tragis melibatkan bus ALS dan truk tangki bahan bakar...