Beranda NEWS Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Cipinang
NEWS

Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Cipinang

Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Cipinang.
Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Cipinang.
Bagikan

Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, akhirnya resmi menghirup udara bebas usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom dibebaskan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025.

Pantauan langsung menunjukkan Tom Lembong keluar dari rutan sekitar pukul 22.05 WIB dengan senyum sumringah. Ia disambut hangat oleh para pendukung yang telah menantinya di depan pintu utama.

Dalam momen pembebasan tersebut, Tom didampingi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, serta kuasa hukumnya Ari Yusuf Amir. Kedua tokoh tersebut sudah menjenguk Tom sejak pagi hari.

Sebelumnya, Tom Lembong dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi terkait impor gula. Namun, kini ia dibebaskan melalui kebijakan abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo.

Langkah Presiden ini menandai salah satu kebijakan pengampunan hukum yang menyita perhatian publik, terutama karena menyangkut sosok penting di bidang ekonomi dan politik nasional.

Bagikan
Berita Terkait

Laporan LHKPN Tunjukkan Kekayaan Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp140 Juta

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, tercatat memiliki kekayaan bersih...

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk Usai Polemik Kasus Amsal

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah dengan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri...

Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang Bitung, Tidak Berpotensi Tsunami

Jakarta – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 kembali mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi...

Pasca Putusan Amsal, Hinca Panjaitan Desak Pencopotan Kapuspenkum Kejagung

Jakarta – Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin...