Pada Jumat, 15 Maret 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang membekukan operasional Voice of America (VOA). Keputusan ini berdampak besar pada hampir seluruh 1.300 staf VOA, termasuk jurnalis, produser, dan asisten, yang ditempatkan dalam status cuti administratif. Para karyawan menerima pemberitahuan melalui email bahwa mereka akan diberhentikan secara efektif mulai 31 Maret 2025.
Pembekuan ini tidak hanya memengaruhi VOA, tetapi juga lembaga induknya, US Agency for Global Media (USAGM), yang mengawasi operasional Radio Free Europe, Radio Free Asia, dan Radio Marti. Gedung Putih menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghentikan penggunaan dana publik yang dinilai membiayai program-program propaganda radikal dan anti-Trump.
Dalam pernyataannya, Direktur VOA Michael Abramowitz mengungkapkan kesedihannya atas keputusan ini. “Saya sangat sedih karena untuk pertama kalinya dalam 83 tahun, VOA yang sangat bersejarah dibungkam. VOA mempromosikan kebebasan dan demokrasi di seluruh dunia melalui pemberitaan objektif dan berimbang, terutama bagi mereka yang hidup di bawah tirani,” ujarnya, seperti dilansir Al Jazeera.
Perintah eksekutif Trump juga mengharuskan USAGM mengurangi fungsi operasionalnya ke tingkat minimum sesuai hukum. Seluruh staf dilarang memasuki kantor pusat VOA dan menggunakan peralatan milik USAGM setelah ditempatkan dalam cuti administratif. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan staf VOA, yang khawatir tentang masa depan mereka dan dampak jangka panjang terhadap kebebasan pers.
Menurut laporan dari berbagai sumber, keputusan Trump ini bukanlah yang pertama kali menargetkan media. Sejak awal masa kepresidenannya, Trump sering kali mengkritik media arus utama, termasuk VOA, yang dianggapnya bias dan tidak adil. Namun, langkah pembekuan operasional VOA ini dinilai sebagai eskalasi yang signifikan dalam upayanya untuk mengontrol narasi media.
Reaksi terhadap keputusan ini beragam. Beberapa pihak mendukung langkah Trump, dengan alasan bahwa dana publik seharusnya tidak digunakan untuk mendanai program-program yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan nasional. Di sisi lain, banyak kritikus yang mengecam keputusan ini sebagai serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
Organisasi-organisasi jurnalistik internasional juga menyuarakan keprihatinan mereka. Mereka memperingatkan bahwa pembekuan VOA dapat membahayakan akses informasi bagi masyarakat di negara-negara dengan rezim otoriter, yang selama ini mengandalkan VOA sebagai sumber berita independen.
Sementara itu, staf VOA yang terkena dampak sedang berusaha mencari solusi, termasuk upaya hukum untuk menentang keputusan tersebut. Beberapa anggota Kongres AS juga telah menyatakan niat mereka untuk menyelidiki kebijakan ini lebih lanjut, dengan harapan dapat menemukan cara untuk memulihkan operasional VOA.
Keputusan Trump ini telah memicu perdebatan sengit tentang peran media dalam demokrasi dan batasan kekuasaan eksekutif. Hingga saat ini, belum ada kejelasan tentang bagaimana USAGM dan VOA akan beroperasi di masa depan, atau apakah keputusan ini akan dibatalkan oleh administrasi berikutnya. Namun, yang pasti, langkah ini telah meninggalkan bekas mendalam pada dunia jurnalistik dan kebebasan pers di Amerika Serikat.