Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama periode Angkutan Lebaran 2025, Pelita Air menyatakan komitmennya untuk meningkatkan keterjangkauan layanan transportasi udara bagi masyarakat.
Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan, menyambut baik inisiatif pemerintah ini dan menekankan pentingnya aksesibilitas transportasi udara selama musim mudik. Beliau menyatakan bahwa kebijakan ini akan memudahkan masyarakat dalam menggunakan transportasi udara selama libur Lebaran, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi perjalanan.
Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku untuk periode penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan masa pemesanan tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan udara selama periode mudik Lebaran.
Selain Pelita Air, maskapai lain seperti Garuda Indonesia dan Indonesia AirAsia juga turut mendukung kebijakan pemerintah dengan menawarkan berbagai promo menarik. Garuda Indonesia, misalnya, memberikan potongan harga khusus hingga Rp1.000.000 untuk berbagai rute domestik maupun internasional melalui program “Raya Deals 2025”. Sementara itu, Indonesia AirAsia menawarkan diskon tiket hingga 14 persen untuk rute domestik selama periode mudik Lebaran.
Pemerintah berharap bahwa dengan adanya kolaborasi antara maskapai dan pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat, masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman selama musim mudik Lebaran 2025. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi nasional.