Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Officer/PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan memberikan perlindungan kepada pejabat yang tersandung kasus korupsi.
Hasan menekankan, pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada proses hukum. “Kita ikuti saja proses hukum. Biarkan hukum yang membuat semuanya jelas dan transparan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Prabowo Konsisten Ingatkan Pejabat Jauhi Korupsi
Hasan menambahkan, sejak awal masa pemerintahannya, Prabowo selalu mengingatkan jajaran kabinet dan pejabat negara untuk bekerja sepenuhnya demi rakyat serta menjauhi praktik korupsi.
“Selama 10 bulan terakhir, Presiden berkali-kali mengingatkan agar pejabat fokus pada kepentingan rakyat dan tidak sekali pun mencoba terlibat korupsi. Itu menunjukkan keseriusan beliau,” kata Hasan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Prabowo telah menegaskan tidak akan membela siapa pun, termasuk pejabat di lingkaran pemerintahannya, jika terbukti melakukan korupsi.
“Presiden sudah menyampaikan dengan jelas, tidak akan ada perlindungan bagi bawahannya yang terlibat korupsi. Karena itu, kita serahkan sepenuhnya kepada penegakan hukum,” pungkas Hasan.