Beranda OTOMOTIF Waspada Kenaikan Harga EV, Mobil Listrik Berpotensi Naik hingga 15 Persen Tahun 2026
OTOMOTIF

Waspada Kenaikan Harga EV, Mobil Listrik Berpotensi Naik hingga 15 Persen Tahun 2026

Mobil Listrik Berpotensi Naik hingga 15 Persen Tahun 2026.
Mobil Listrik Berpotensi Naik hingga 15 Persen Tahun 2026.
Bagikan

Jakarta – Kabar kurang menggembirakan datang bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan membeli kendaraan listrik di Indonesia. Rencana pemerintah untuk mengakhiri sejumlah insentif fiskal pada 2026 diperkirakan akan berdampak langsung pada lonjakan harga jual mobil listrik di pasaran.

Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M. Kholid Syeirazi, menilai kebijakan tersebut berisiko menghambat pertumbuhan industri kendaraan listrik yang tengah berkembang. Ia menegaskan bahwa pasar Indonesia masih sangat sensitif terhadap faktor harga, sehingga pencabutan insentif berpotensi menurunkan minat konsumen untuk beralih dari kendaraan bermesin konvensional berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.

Menurut Kholid, beberapa stimulus utama yang selama ini menopang harga EV—seperti pembebasan bea masuk mobil listrik impor utuh (CBU) serta skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen—dijadwalkan berakhir pada tahun ini. Tanpa dukungan tersebut, harga kendaraan listrik diperkirakan bisa melonjak hingga sekitar 15 persen per unit.

“Tanpa insentif fiskal, kenaikan harga mobil listrik bisa mencapai dua digit. Ini tentu menjadi tantangan besar bagi konsumen,” ujar Kholid di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Kholid, yang juga merupakan anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), menambahkan bahwa perlambatan adopsi kendaraan listrik bukan sekadar persoalan industri otomotif. Dampaknya dapat merembet ke sektor energi nasional, khususnya meningkatnya beban subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Apabila masyarakat enggan beralih ke kendaraan listrik akibat harga yang kian mahal, konsumsi BBM subsidi diperkirakan tetap tinggi. Kondisi ini berisiko memperberat keuangan negara, terlebih sistem penyaluran subsidi BBM saat ini masih bersifat terbuka dan rawan penyimpangan.

“Subsidi BBM kita belum sepenuhnya tepat sasaran. Tanpa percepatan transisi ke EV, tekanan terhadap anggaran negara justru akan semakin besar,” tegasnya.

Meski demikian, Kholid memahami bahwa penghentian insentif fiskal merupakan langkah realistis demi menjaga keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini dinilai penting untuk membuka ruang fiskal bagi program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kendati begitu, ia berharap pemerintah tetap menghadirkan kebijakan alternatif agar ekosistem kendaraan listrik tidak kehilangan momentum. Menurutnya, masyarakat masih menantikan bentuk insentif pengganti, baik melalui skema pajak yang lebih rendah maupun dukungan non-fiskal.

“Jika PPN DTP dihentikan, setidaknya ada kebijakan pajak lain yang tetap ringan. Selain itu, insentif non-fiskal seperti pembebasan aturan ganjil-genap atau keringanan pajak daerah bisa dimaksimalkan,” jelas Kholid.

Saat ini, pelaku industri otomotif dan calon konsumen menanti perkembangan pada kuartal pertama tahun ini untuk melihat sejauh mana kenaikan harga akan berdampak pada penjualan kendaraan listrik secara nasional.

Bagikan
Berita Terkait

Huawei–Chery Siapkan Teknologi Airbag Helm Pertama di Dunia untuk Luxeed V9

Jakarta – Kolaborasi Huawei dan Chery kembali mencuri perhatian industri otomotif global....

Lampu Motor Redup atau Mati? Ini Dia Faktor Penyebabnya!

Jakarta – Masalah lampu motor yang tiba-tiba redup atau mati kerap dialami...

Jangan Diabaikan! Ini 6 Ciri Busi Motor Mulai Melemah yang Perlu Diwaspadai

Jakarta – Meski berukuran kecil dan kerap dianggap sepele, busi memiliki peran...

Fakta-fakta Bobibos, Bahan Bakar Nabati dari Tanaman yang Diklaim Setara RON 98

Jakarta – Bahan bakar baru bernama Bobibos kini menjadi perhatian publik. Produk...