Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah sidang isbat yang digelar usai pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia.
Pemantauan dilakukan di 117 titik yang tersebar dari Papua hingga Aceh. Dalam sidang yang melibatkan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR RI, para ahli falak, astronom, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam, disimpulkan bahwa hilal tidak berhasil terlihat.
“Berdasarkan hasil rukyatul hilal, tidak terlihat. Maka 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil tersebut sejalan dengan perhitungan hisab, yang menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.
Di sisi lain, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026. Penentuan tersebut menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yakni perhitungan astronomi tanpa menunggu hasil pengamatan langsung.
Dalam maklumat resminya, Muhammadiyah menyebutkan bahwa ijtimak menjelang Syawal terjadi pada 19 Maret 2026 dan telah memenuhi parameter yang digunakan, sehingga 1 Syawal ditetapkan keesokan harinya.
Perbedaan ini muncul karena metode yang digunakan kedua pihak. Pemerintah mengombinasikan hisab dan rukyat dengan mengacu pada standar visibilitas hilal, sementara Muhammadiyah sepenuhnya menggunakan pendekatan hisab.
Dengan demikian, perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di Indonesia kembali berpotensi berbeda, yakni Jumat (20 Maret) bagi warga Muhammadiyah dan Sabtu (21 Maret) bagi pemerintah serta mayoritas umat Islam lainnya.