Beranda BISNIS HET Minyakita Berpotensi Naik, Kemendag Siapkan Penyesuaian Harga
BISNIS

HET Minyakita Berpotensi Naik, Kemendag Siapkan Penyesuaian Harga

HET Minyakita Berpotensi Naik.
HET Minyakita Berpotensi Naik.
Bagikan

Jakarta – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) tengah mengkaji penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat Minyakita.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi geopolitik global yang berdampak pada stabilitas ekonomi, termasuk harga bahan pokok di dalam negeri.

Harga di Lapangan Melebihi HET

Saat ini, HET Minyakita untuk kemasan 1 liter ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan hingga April 2026, harga jualnya kerap melampaui batas tersebut, berkisar antara Rp16.000 hingga Rp19.000 per liter.

Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan harga yang berlaku.

Kajian Ekonomi Jadi Dasar Kebijakan

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyampaikan bahwa pihaknya telah diminta untuk melakukan kajian keekonomian terhadap HET saat ini.

Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah harga perlu disesuaikan dalam waktu dekat. Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Tekanan pada Pelaku Usaha

Menurut Iqbal, selisih antara harga keekonomian dan HET yang ditetapkan pemerintah semakin melebar. Hal ini membuat pelaku usaha harus menanggung beban yang cukup besar untuk tetap beroperasi.

Kondisi tersebut dinilai tidak bisa dibiarkan terlalu lama, sehingga penyesuaian harga dianggap sebagai langkah yang mendesak.

Potensi Kenaikan Harga

Meski belum diumumkan secara resmi, arah kebijakan penyesuaian HET diperkirakan akan mengikuti dinamika harga global. Dengan kondisi pasar saat ini, kemungkinan besar penyesuaian tersebut mengarah pada kenaikan harga.

Keputusan final masih menunggu hasil kajian pemerintah, namun masyarakat diimbau untuk bersiap menghadapi potensi perubahan harga Minyakita dalam waktu dekat.

Bagikan
Berita Terkait

Aturan Baru Outsourcing 2026: Pemerintah Batasi Hanya 6 Jenis Pekerjaan

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia resmi menetapkan pembatasan jenis pekerjaan alih...

Pencabutan Izin Usaha Picu Toba Pulp Lestari Lakukan PHK Karyawan

Jakarta – PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) berencana melakukan pemutusan hubungan...

Purbaya Tegaskan Wacana Pajak Selat Malaka Hanya Candaan, Bukan Kebijakan

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pernyataannya terkait rencana...

Rupiah Dinilai Rentan, Berpotensi Melemah hingga Rp20.000

Jakarta – Nilai tukar rupiah dinilai masih menyimpan kerentanan besar di tengah...