Beranda NEWS 3.325 Pekerja Kena PHK di Awal 2025, DKI Jakarta Paling Tinggi
NEWS

3.325 Pekerja Kena PHK di Awal 2025, DKI Jakarta Paling Tinggi

Ilustrasi PHK (sumber:shutterstock)
Ilustrasi PHK (sumber:shutterstock)
Bagikan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan bahwa pada Januari 2025, sebanyak 3.325 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Data ini diambil dari Satu Data Ketenagakerjaan yang dirilis pada Jumat, 7 Maret 2025. Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat PHK tertinggi, menyumbang sekitar 79,70 persen dari total kasus PHK secara nasional.

Menurut data Kemnaker, DKI Jakarta mencatat 2.650 kasus PHK, menjadikannya wilayah dengan jumlah PHK terbanyak. Posisi kedua ditempati oleh Provinsi Riau dengan 323 kasus, sementara Banten berada di posisi ketiga dengan 149 kasus PHK. Meskipun data menunjukkan lonjakan angka PHK di awal tahun 2025, Kemnaker belum memberikan penjelasan rinci mengenai faktor utama yang menyebabkan peningkatan ini.

Lonjakan angka PHK ini diduga terkait dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan ketidakpastian pasar. Beberapa sektor industri, seperti manufaktur, ritel, dan teknologi, disebut-sebut sebagai penyumbang terbesar kasus PHK. Selain itu, faktor automasi dan digitalisasi juga dianggap berkontribusi terhadap pengurangan tenaga kerja di beberapa perusahaan.

Pandemi yang terjadi beberapa tahun sebelumnya masih memberikan dampak jangka panjang terhadap stabilitas ketenagakerjaan. Banyak perusahaan yang belum sepenuhnya pulih dan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk mengurangi jumlah karyawan. Selain itu, ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja juga menjadi salah satu penyebab tingginya angka PHK.

Menyikapi hal ini, Kemnaker mengaku telah menyiapkan sejumlah program untuk membantu para pekerja yang terkena PHK. Salah satunya adalah program pelatihan dan sertifikasi keterampilan yang bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar dapat bersaing di pasar kerja. Selain itu, Kemnaker juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan sektor swasta untuk membuka lowongan kerja baru serta mendorong penciptaan lapangan kerja mandiri melalui program kewirausahaan.

Namun, para ahli ketenagakerjaan menilai bahwa upaya pemerintah perlu diperkuat dengan kebijakan yang lebih komprehensif. Mereka menyarankan agar pemerintah fokus pada peningkatan investasi di sektor-sektor yang memiliki potensi penyerapan tenaga kerja tinggi, seperti industri kreatif, pariwisata, dan pertanian. Selain itu, perlu adanya regulasi yang lebih ketat untuk melindungi hak-hak pekerja, terutama dalam hal jaminan sosial dan pesangon bagi mereka yang terkena PHK.

Tingginya angka PHK di awal tahun 2025 ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dan masyarakat. Di satu sisi, perusahaan perlu melakukan penyesuaian untuk menjaga kelangsungan bisnis, sementara di sisi lain, pekerja harus menghadapi ketidakpastian ekonomi. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dinilai sebagai kunci untuk mengatasi masalah ini dan menciptakan lapangan kerja yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Dengan berbagai upaya yang sedang dilakukan, diharapkan angka PHK dapat ditekan dan para pekerja yang terkena dampak dapat segera mendapatkan solusi untuk memulihkan kondisi ekonomi mereka.

Bagikan
Berita Terkait

China Stop Terima Pesawat Boeing di Tengah Perang Dagang

Jakarta – Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan China kembali memanas. Dalam...

Kenaikan Gaji Petugas Damkar Jakarta: Apresiasi untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kabar gembira bagi petugas pemadam kebakaran (damkar)...

Sutradara Palestina Pemenang Oscar Dibebaskan Setelah Ditahan dan Disiksa oleh Tentara Israel

Hamdan Ballal, salah satu sutradara film dokumenter pemenang Oscar No Other Land,...

Kebakaran Hutan Terparah dalam Sejarah Korea Selatan Tewaskan 18 Orang dan Hanguskan Ribuan Hektar

Korea Selatan sedang berduka akibat kebakaran hutan besar yang melanda wilayah selatan...