Jakarta – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, publik dikejutkan dengan maraknya aksi pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece. Fenomena ini menuai sorotan dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut adanya indikasi gerakan sistematis yang berpotensi merusak persatuan nasional.
Dalam pernyataannya pada Jumat, 1 Agustus 2025, Dasco mengungkap bahwa pihak keamanan telah menerima sejumlah laporan terkait adanya upaya terorganisir yang bisa mengganggu kohesi sosial. “Kami mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan bahwa memang ada gerakan yang ingin memecah belah bangsa,” ujarnya.
Fenomena bendera Jolly Roger—lambang khas kru bajak laut Topi Jerami pimpinan Monkey D. Luffy dalam One Piece—yang dikibarkan menjelang 17 Agustus ini dinilai memuat simbol perlawanan terhadap kekuasaan. Dalam dunia fiksi One Piece, bendera tengkorak tersebut merupakan lambang perjuangan, kebebasan, dan solidaritas para bajak laut yang menolak penindasan.
Munculnya aksi ini di Indonesia memicu pro dan kontra. Bagi sebagian masyarakat, pengibaran bendera ini merupakan ekspresi simbolik terhadap ketidakpuasan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Namun bagi sebagian lain, termasuk Dasco, aksi tersebut berpotensi disusupi agenda yang lebih besar, bahkan bisa berasal dari luar negeri. “Bukan hanya dari dalam negeri, tapi juga ada yang berasal dari luar, yang tidak senang dengan kemajuan Indonesia,” katanya.
Karena itu, Dasco mengajak masyarakat untuk tidak terpancing dan tetap menjaga semangat kebangsaan menjelang Hari Kemerdekaan. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk provokasi yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin menghambat laju pembangunan nasional. “Kalau ada yang ingin mengganggu kemajuan ini, kita harus bersatu untuk melawannya,” tegasnya.
Sementara itu, bendera Jolly Roger sendiri kini telah menjadi bagian dari budaya pop global, terutama di kalangan penggemar anime. Namun konteks penggunaannya di ruang publik, terlebih dalam momentum kenegaraan, tetap menjadi bahan perdebatan yang mengundang perhatian luas.