Beranda BISNIS Mulai 17 Agustus, Transaksi Keuangan Akan Terhubung NIK dan Terpantau Pajak
BISNIS

Mulai 17 Agustus, Transaksi Keuangan Akan Terhubung NIK dan Terpantau Pajak

Mulai 17 Agustus, Transaksi Keuangan Akan Terhubung NIK dan Terpantau Pajak.
Mulai 17 Agustus, Transaksi Keuangan Akan Terhubung NIK dan Terpantau Pajak.
Bagikan

Jakarta – Mulai 17 Agustus 2025, semua transaksi keuangan di Indonesia akan mulai dikenali lewat sistem baru bernama Payment ID. Sistem ini diluncurkan resmi oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari transformasi digital nasional.

Apa itu Payment ID?

Payment ID adalah kode identitas transaksi digital yang langsung terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kode ini akan menjadi penanda unik setiap individu dalam berbagai aktivitas keuangan, baik itu transfer uang, pinjaman, investasi, hingga transaksi digital lainnya.

Menurut Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, sistem ini akan membantu otoritas untuk melacak seluruh alur transaksi secara transparan dan akurat—termasuk aktivitas seperti pinjol ilegal atau judi online.

Payment ID akan terdiri dari kombinasi 9 karakter huruf dan angka, dan berbasis pada data NIK. Nantinya, setiap warga akan memiliki satu Payment ID yang melekat pada dirinya dan digunakan dalam seluruh transaksi digital.

Inovasi ini merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, di mana Payment ID akan menjadi infrastruktur utama dalam ekosistem keuangan digital nasional yang lebih aman dan terintegrasi.

Bagikan
Berita Terkait

Menkeu Purbaya Bocorkan Rencana Stimulus Ekonomi Baru, Siap Diluncurkan Pekan Ini?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bahwa pemerintah...

Meledak! Utang Pinjol dan Paylater Warga Indonesia Tembus Rp117,52 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Indonesia dari layanan...

Dari Limbah Jadi Cuan, Strategi Sukses Bisnis Arang Kelapa dengan Omzet Ratusan Juta

Jakarta – Siapa sangka, limbah kelapa yang dulu sering dianggap tak bernilai...

KAI Tertekan Utang Whoosh, Harus Bayar Bunga Rp2 Triliun per Tahun

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kini menghadapi tantangan...