Jakarta – Mulai 17 Agustus 2025, semua transaksi keuangan di Indonesia akan mulai dikenali lewat sistem baru bernama Payment ID. Sistem ini diluncurkan resmi oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari transformasi digital nasional.
Apa itu Payment ID?
Payment ID adalah kode identitas transaksi digital yang langsung terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kode ini akan menjadi penanda unik setiap individu dalam berbagai aktivitas keuangan, baik itu transfer uang, pinjaman, investasi, hingga transaksi digital lainnya.
Menurut Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, sistem ini akan membantu otoritas untuk melacak seluruh alur transaksi secara transparan dan akurat—termasuk aktivitas seperti pinjol ilegal atau judi online.
Payment ID akan terdiri dari kombinasi 9 karakter huruf dan angka, dan berbasis pada data NIK. Nantinya, setiap warga akan memiliki satu Payment ID yang melekat pada dirinya dan digunakan dalam seluruh transaksi digital.
Inovasi ini merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, di mana Payment ID akan menjadi infrastruktur utama dalam ekosistem keuangan digital nasional yang lebih aman dan terintegrasi.