Jakarta – Seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudin Moridu, mendadak viral di media sosial setelah pernyataannya yang menyinggung soal “merampok uang negara” tersebar luas.
Dalam sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik, Wahyudin terlihat berbincang dengan seorang perempuan di dalam mobil di kawasan Bandara Djalaluddin Gorontalo. Saat ditanya tujuan perjalanannya, ia menjawab bahwa ia hendak ke Makassar menggunakan uang negara.
Tak hanya itu, Wahyudin dengan nada bercanda menyebut akan “merampok” dan “menghabiskan” uang negara hingga membuat negara miskin. Ia bahkan menyebut dirinya sedang bepergian bersama selingkuhan dengan fasilitas negara. Di akhir rekaman, Wahyudin secara jelas menyebut nama dan statusnya sebagai anggota DPRD yang masih aktif hingga tahun 2031.
Video tersebut menyebar cepat di berbagai platform seperti TikTok, Facebook, Instagram, hingga WhatsApp, dan memicu gelombang kritik dari masyarakat.
Badan Kehormatan Turun Tangan
Menanggapi ramainya video itu, Umar Karim, anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo, menegaskan pihaknya akan segera memanggil Wahyudin.
“Kami akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/9/2025) dan melakukan penyelidikan terkait video yang viral ini,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).
Umar menambahkan, sesuai tata tertib DPRD, BK memiliki kewenangan bertindak meski tanpa adanya laporan resmi. “Kami bisa proaktif agar masalah ini cepat mendapat kepastian,” jelasnya.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Usai menuai kecaman, Wahyudin menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (19/9/2025). Didampingi istrinya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ucapannya dalam video tersebut.
“Atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf sebesar-besarnya atas video yang beredar di TikTok dan media sosial lain,” kata Wahyudin.
Ia menegaskan tidak ada maksud untuk merendahkan masyarakat Gorontalo maupun konstituennya. “Semua ini murni kesalahan saya, dan saya siap menerima konsekuensi dari ucapan tersebut,” pungkasnya.