Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau yang rata-rata mencapai 57 persen. Ia mengaku terkejut dengan besarnya angka tersebut dan menilai kebijakan ini tidak masuk akal.
“Ada cara ambil kebijakan yang menurut saya aneh. Saya tanya soal cukai rokok, sekarang rata-rata 57 persen. Tinggi sekali,” ujar Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9).
Kritik terhadap Kebijakan Cukai
Menurut Purbaya, penurunan tarif cukai justru berpotensi meningkatkan penerimaan negara. Kebijakan fiskal, katanya, seharusnya tidak hanya mengejar pendapatan semata, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan industri dan lapangan pekerjaan.
Ia menilai, keputusan menaikkan cukai rokok terlalu drastis dan terkesan “membunuh industri” tanpa menyiapkan mitigasi yang jelas bagi tenaga kerja yang terdampak.
“Mitigasinya apa? Apakah sudah ada program untuk menampung tenaga kerja yang akan kehilangan pekerjaan? Kalau tidak ada, kenapa kebijakan seperti ini dibuat?” tegasnya.
Soal Perlindungan Industri Rokok
Purbaya juga menyinggung soal keadilan bagi industri rokok. Menurutnya, tidak adil jika negara menarik ratusan triliun rupiah dari sektor ini, tetapi tidak memberi perlindungan yang cukup terhadap pasar legal dari serbuan produk palsu.
“Kalau kita terus tarik pajak besar-besaran, sementara rokok palsu dibiarkan beredar, ya industri resmi jelas akan tertekan,” ucapnya.
Sebagai langkah ke depan, ia berencana mengunjungi Jawa Timur, salah satu pusat industri rokok nasional, untuk berdialog dengan para pelaku usaha. Ia menegaskan, pemerintah harus hadir melindungi industri resmi dari praktik ilegal.
“Kalau industri resmi kita dibiarkan mati, sementara produk palsu tumbuh subur, itu sama saja merugikan negara dan tenaga kerja,” pungkas Purbaya.