Beranda NEWS Sunyi di Tengah Keramaian, Kafe-Kafe Jakarta Pilih Tak Putar Musik karena Royalti
NEWS

Sunyi di Tengah Keramaian, Kafe-Kafe Jakarta Pilih Tak Putar Musik karena Royalti

Sunyi di Tengah Keramaian, Kafe-Kafe Jakarta Pilih Tak Putar Musik karena Royalti.
Sunyi di Tengah Keramaian, Kafe-Kafe Jakarta Pilih Tak Putar Musik karena Royalti.
Bagikan

Jakarta – Di tengah hiruk pikuk Jakarta, suasana sejumlah kafe dan restoran kini terasa lebih sunyi dari biasanya. Penyebabnya bukan karena minim pengunjung, melainkan karena keputusan para pemilik usaha untuk tidak lagi memutar musik demi menghindari kewajiban membayar royalti.

Berdasarkan laporan yang telah dibuat oleh Kompas.com di sebuah restoran mi, restoran ini memang sengaja tidak menyetel lagu sejak awal operasional. “Udah enggak pernah nyetel dari awal, takut kena royalti,” ujar Gusti (nama samaran), salah satu pegawai, saat diwawancarai pada Minggu (3/8/2025).

Menurutnya, ketiadaan musik membuat suasana kerja dan pengalaman pelanggan jadi terasa hampa. “Biasanya ada lagu, jadi lebih hidup. Sekarang cuma suara dari dapur yang terdengar. Jadi anyep,” tambahnya.

Musik, Suasana, dan Pelanggan

Bagi banyak pelaku usaha kuliner, musik bukan sekadar hiburan, tapi juga alat penting untuk menciptakan suasana yang nyaman. Gusti mengaku, ketika lagu-lagu populer masih rutin diputar, para pelanggan sering tampak menikmati suasana bahkan ikut bernyanyi kecil sambil menunggu pesanan.

Namun, rasa waswas terhadap beban royalti kini membuat pemilik usaha berpikir ulang. Tidak adanya lagu, menurut Gusti, juga bisa mengurangi daya tarik tempat makan. “Kafe atau resto tanpa lagu itu jadi kurang menggugah,” katanya.

Solusi Ala Kafe, Gunakan Musik Barat dan Instrumental

Berbeda dengan restoran mi tersebut, sebuah kafe di Jalan Tebet Barat masih memutar musik, tetapi memilih genre yang berbeda. Lagu-lagu Indonesia digantikan dengan musik barat demi menghindari potensi tuntutan royalti dari pencipta lokal.

“Kita tetap nyetel musik, tapi lagu-lagu luar aja. Itu instruksi dari manajemen,” kata Ririn (nama samaran), salah satu staf.

Tak hanya lagu barat, kafe tersebut juga memilih alunan musik instrumental untuk menjaga suasana tetap tenang. Namun, hasilnya bercampur. Beberapa pelanggan terlihat asyik dengan ponsel atau laptop mereka, sementara yang lain mengaku justru merasa ngantuk.

“Musiknya tenang banget, jadinya bikin kantuk. Suasananya beda dari biasanya,” ujar Jeni, salah satu pengunjung.

Desakan untuk Evaluasi Kebijakan Royalti

Kebijakan royalti ini menuai berbagai reaksi dari pengunjung. Banyak yang meminta pemerintah meninjau ulang peraturan tersebut. Menurut Jeni, musik di ruang publik justru punya dampak positif bagi musisi, karena meningkatkan eksposur dan pendapatan dari platform legal seperti Spotify dan YouTube.

“Kalau lagunya didengar dari channel resmi, bukannya nambah adsense juga? Malah nambah penghasilan musisinya,” katanya.

Aulia, pengunjung lain, menyarankan agar pemerintah membuat daftar penyanyi yang keberatan lagunya diputar di ruang publik. “Jadi enggak semua lagu dilarang. Yang enggak berkenan ya tinggal enggak diputar,” jelasnya.

Bagaimana Penjelasan Pemerintah?

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dari Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa semua pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik wajib membayar royalti. Hal ini berlaku meskipun mereka telah berlangganan layanan musik seperti Spotify, YouTube Premium, atau Apple Music.

Menurut Agung Damarsasongko, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, layanan streaming bersifat personal dan tidak mencakup lisensi untuk penggunaan komersial. Oleh karena itu, diperlukan lisensi tambahan yang sah jika musik tersebut diputar di ruang usaha.

Pilih Musik atau Hening?

Di balik keputusan kafe dan restoran memilih diam, terdapat tarik-menarik antara hak pencipta dan kenyamanan publik. Para pelaku usaha kini dihadapkan pada dilema: menjaga suasana yang menyenangkan bagi pelanggan, atau bermain aman dari tuntutan hukum.

Apapun pilihan mereka, satu hal jelas terasa—sunyi kini menjadi hal baru yang akrab di ruang-ruang makan kota besar.

Bagikan
Berita Terkait

Demo 25 Agustus Tolak Tunjangan DPR Ricuh

Jakarta – Aksi unjuk rasa menolak gaji dan tunjangan besar anggota DPR...

Noel Ajukan Amnesti, Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Lindungi Koruptor

Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mengajukan...

KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati dalam OTT Wamenaker Immanuel

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset mewah saat menangkap...

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK karena Dugaan Pemerasan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel...