Jakarta – Rencana kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta saat ini masih menunggu arahan dari Prabowo Subianto.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa keputusan resmi akan diumumkan setelah adanya persetujuan dari Presiden.
Menurut Tito, pembahasan terkait kebijakan ini sebenarnya sudah dilakukan oleh para menteri dalam rapat koordinasi. Ia juga menilai penerapan WFH bukan hal baru, mengingat pemerintah telah memiliki pengalaman saat pandemi COVID-19.
Ia mencontohkan bahwa di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, skema kerja dengan kombinasi work from office (WFO) dan WFH sudah pernah diterapkan dan tetap berjalan dengan baik.
Tidak Berlaku untuk Semua Sektor
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH satu hari dalam sepekan tidak akan diberlakukan untuk semua sektor pekerjaan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa hanya sektor tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh yang akan menerapkan kebijakan ini.
Sektor-sektor vital seperti layanan transportasi, rumah sakit, kebersihan, serta layanan darurat dipastikan tetap harus beroperasi normal.
Masih Dalam Tahap Finalisasi
Saat ini, pemerintah masih mematangkan aturan terkait skema WFH tersebut sebelum diumumkan ke publik. Detail teknis, termasuk hari pelaksanaan WFH, juga belum diputuskan.
Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat segera difinalisasi dan disampaikan secara resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, khususnya bagi sektor yang tidak termasuk dalam penerapan kerja jarak jauh.