Jakarta – Pemerintah Iran secara resmi menuntut pertanggungjawaban Israel dan Amerika Serikat atas aksi militer selama 12 hari yang menyebabkan kerusakan besar di wilayah mereka. Serangan yang terjadi sejak 13 hingga 24 Juni tersebut diklaim sebagai upaya menghentikan program nuklir Iran.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, dalam surat yang dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, meminta agar Dewan Keamanan PBB menyatakan Israel dan AS sebagai pelaku utama agresi militer tersebut. Ia juga mendesak agar kedua negara itu diwajibkan membayar kompensasi atas kehancuran yang terjadi.
“Kami secara tegas meminta Dewan Keamanan untuk menyatakan bahwa rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat bertanggung jawab atas tindakan agresi ini dan menuntut mereka memberikan ganti rugi penuh,” tulis Araghchi melalui pernyataan resminya di akun Telegram pada Senin (30/6/2025), sebagaimana dikutip dari Sputnik.
Araghchi juga mendesak PBB untuk menindak pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam konflik tersebut dan mencegah terulangnya kekejaman serupa di masa depan.
Operasi Rising Lion dan Dampaknya
Selama 12 hari serangan yang dinamakan Operasi Rising Lion, militer Israel, dengan dukungan AS, menargetkan sejumlah tokoh penting Iran termasuk ilmuwan nuklir, perwira militer, dan fasilitas strategis. Meski sasaran utama adalah infrastruktur militer dan nuklir, mayoritas korban ternyata adalah warga sipil.
Dari lebih dari 630 korban jiwa, hanya 56 yang merupakan personel militer, sedangkan sisanya adalah masyarakat sipil yang tidak terlibat langsung dalam konflik.
Iran: Tuduhan Nuklir Tak Berdasar
Iran membantah keras tuduhan bahwa negara mereka tengah mengembangkan senjata nuklir. Penolakan ini juga diperkuat oleh hasil pemantauan Badan Energi Atom Internasional (IAEA), yang menyatakan tidak ada bukti Iran memiliki program senjata nuklir aktif.
Dengan dasar tersebut, pemerintah Iran menilai bahwa agresi dari Israel dan AS merupakan tindakan yang tidak sah dan melanggar hukum internasional.
Iran kini menyerukan dukungan komunitas internasional untuk mengadili para pelaku dan mengupayakan kompensasi bagi korban serta perbaikan atas kerusakan yang ditimbulkan selama perang singkat namun mematikan itu.