Beranda NEWS Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Kasus Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
NEWS

Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Kasus Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim usut teror kepala babi ke Kantor Tempo. (Foto : Dok. Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim usut teror kepala babi ke Kantor Tempo. (Foto : Dok. Humas Polri)
Bagikan

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, untuk mengusut tuntas peristiwa teror kepala babi yang terjadi di kantor media Tempo. Peristiwa ini telah dilaporkan oleh Pemimpin Redaksi Tempo bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) ke Bareskrim pada Jumat (21/3). Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menyelidiki kasus ini.

“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3). Dia menambahkan, “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut.”

Kronologi Peristiwa

Peristiwa teror kepala babi terjadi pada Kamis (20/3) malam. Seorang kurir mengantarkan paket berisi kepala babi ke kantor Tempo di Jakarta. Paket tersebut ditujukan kepada Pemimpin Redaksi Tempo. Setelah dibuka, staf Tempo menemukan kepala babi yang sudah dalam kondisi membusuk. Peristiwa ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).

Pemimpin Redaksi Tempo, Budiman Tanuredjo, menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers. “Ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan upaya untuk menakut-nakuti kami. Namun, kami tidak akan gentar dan akan terus menjalankan tugas jurnalistik dengan independen,” ujar Budiman.

Respons dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ)

KKJ, sebagai lembaga yang fokus pada perlindungan jurnalis, turut mendesak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini. Mereka menilai peristiwa ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis. “Kami mendesak kepolisian untuk menindak tegas pelaku dan mengungkap motif di balik peristiwa ini,” kata perwakilan KKJ.

Kapolri Tegaskan Komitmen Perlindungan Kebebasan Pers

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk melindungi kebebasan pers dan keamanan jurnalis. Dia menyatakan bahwa tindakan intimidasi terhadap media tidak akan ditoleransi. “Kebebasan pers adalah bagian dari demokrasi kita. Siapapun yang melakukan tindakan intimidasi terhadap media akan ditindak tegas,” tegas Sigit.

Kapolri juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil tindakan yang dapat meresahkan atau mengganggu ketertiban umum. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa kepolisian akan menangani kasus ini dengan profesional,” ujarnya.

Dukungan dari Organisasi Jurnalis

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan organisasi jurnalis lainnya turut menyuarakan dukungan terhadap Tempo dan mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini. Mereka menilai peristiwa ini sebagai upaya untuk membungkam media yang kritis. “Ini adalah serangan tidak hanya terhadap Tempo, tetapi juga terhadap seluruh jurnalis di Indonesia. Kami menuntut keadilan dan perlindungan bagi rekan-rekan jurnalis,” kata Ketua AJI.

Tindakan Lanjutan dari Bareskrim

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menyatakan bahwa timnya telah bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus ini. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi. Kami juga akan memeriksa kurir yang mengantarkan paket tersebut,” kata Wahyu.

Bareskrim juga bekerja sama dengan pihak Tempo untuk memastikan keamanan kantor dan staf media tersebut. “Kami akan meningkatkan pengamanan di sekitar kantor Tempo dan memberikan perlindungan jika diperlukan,” tambahnya.

Motif dan Latar Belakang

Meskipun penyelidikan masih berlangsung, dugaan sementara mengarah pada motif intimidasi terhadap media yang kritis. Tempo dikenal sebagai media yang sering memberitakan kasus-kasus korupsi dan pelanggaran hukum lainnya. Beberapa pihak menduga bahwa peristiwa ini terkait dengan pemberitaan Tempo yang dianggap merugikan oknum tertentu.

Peristiwa teror kepala babi ke kantor Tempo merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dalam negara demokrasi. Kapolri dan jajarannya telah mengambil langkah tegas untuk mengusut kasus ini, sementara organisasi jurnalis dan masyarakat sipil terus mendesak agar kebebasan pers dilindungi. Dengan komitmen bersama, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat diadili sesuai hukum. Kebebasan pers adalah pilar penting demokrasi, dan segala bentuk intimidasi terhadap media harus dihentikan.

Bagikan
Berita Terkait

Kenaikan Gaji Petugas Damkar Jakarta: Apresiasi untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kabar gembira bagi petugas pemadam kebakaran (damkar)...

Sutradara Palestina Pemenang Oscar Dibebaskan Setelah Ditahan dan Disiksa oleh Tentara Israel

Hamdan Ballal, salah satu sutradara film dokumenter pemenang Oscar No Other Land,...

Kebakaran Hutan Terparah dalam Sejarah Korea Selatan Tewaskan 18 Orang dan Hanguskan Ribuan Hektar

Korea Selatan sedang berduka akibat kebakaran hutan besar yang melanda wilayah selatan...

Saudi Siapkan Ambulans Udara Darurat di Masjidil Haram untuk Musim Haji dan Umrah

Otoritas Bulan Sabit Merah Arab Saudi (Saudi Red Crescent Authority/SRCA) — organisasi...