Jakarta – Jumlah pengguna narkotika di Indonesia masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), pada tahun 2024 tercatat sekitar 3,3 juta orang terjerat penyalahgunaan narkoba. Ironisnya, 60 persen di antaranya adalah generasi muda berusia 15–35 tahun, atau kelompok usia produktif.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menegaskan bahwa kondisi ini menjadi peringatan serius. “Sebagian besar pengguna narkoba ada di usia produktif,” ungkapnya saat menghadiri kegiatan di kantor BNN RI, Jakarta Timur, Senin (15/9).
Ciri-Ciri Remaja yang Mengonsumsi Narkoba
Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pecandu narkoba biasanya menunjukkan perubahan pada fisik, perilaku, dan pola aktivitas sehari-hari. Beberapa tanda yang bisa dikenali antara lain:
- Rambut kusut dan tidak terurus
- Mata tampak merah
- Badan mengeluarkan bau tidak sedap karena jarang mandi
- Lebih sering menyendiri di kamar
- Mudah marah atau tersulut emosi
- Pola tidur berantakan, aktif di malam hari dan tidur di pagi hari
“Kalau melihat ciri-ciri seperti itu, orang tua perlu lebih waspada. Ada hal yang tidak normal pada anak,” kata Suyudi. Ia mengingatkan agar orang tua tidak terlalu memanjakan anak hingga lengah dalam memperhatikan perilaku mereka.
Setengah Penghuni Lapas Tersangkut Kasus Narkoba
Masalah narkoba juga menumpuk di lembaga pemasyarakatan. Data Kemen Imipas mencatat hampir 50 persen penghuni lapas dan rutan di Indonesia terjerat kasus narkotika.
Melihat fakta ini, Silmy Karim menekankan perlunya langkah tegas untuk memberantas peredaran narkoba di balik jeruji. Ia mendorong penguatan tiga pilar pemasyarakatan, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta sinergi antarlembaga.
Desa Bersinar, Upaya Pencegahan dari Akar Rumput
BNN juga menyoroti penyebaran narkoba yang kini merambah ke pedesaan. Untuk mencegah meluasnya ancaman ini, program “Desa Bersinar” (Bersih Narkoba) digalakkan.
“Mulai dari perangkat desa hingga tokoh masyarakat harus bersih dari narkotika. Itu fondasi untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkas Suyudi.