Beranda NEWS Pemerintah Nilai Penanganan Bencana di Sumatera Masih Terkendali
NEWS

Pemerintah Nilai Penanganan Bencana di Sumatera Masih Terkendali

Pemerintah Nilai Penanganan Bencana di Sumatera Masih Terkendali.
Pemerintah Nilai Penanganan Bencana di Sumatera Masih Terkendali.
Bagikan

Jakarta – Pemerintah menegaskan masih mampu menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga saat ini, Indonesia belum membuka opsi untuk menerima bantuan dari luar negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan keterlibatan bantuan internasional, meskipun pemerintah tidak menetapkan status darurat nasional atas bencana yang terjadi.

“Untuk sementara ini belum ya, kami belum membuka peluang bantuan asing. Namun, kami mewakili Pemerintah Republik Indonesia mengucapkan terima kasih atas besarnya perhatian dari negara-negara sahabat,” ujar Prasetyo di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Ia menambahkan, banyak negara yang telah menyampaikan keprihatinan sekaligus menawarkan bantuan kepada Indonesia.

“Baik yang menyampaikan simpati maupun yang berniat memberikan bantuan, kami mengucapkan terima kasih,” lanjutnya.

Pemerintah Optimistis Mampu Tangani Bencana

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah masih memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai untuk menangani seluruh dampak bencana secara mandiri.

“Kami menilai pemerintah, dalam hal ini kita semua, masih sanggup untuk mengatasi berbagai permasalahan yang sedang dihadapi,” ujarnya.

Menurutnya, langkah-langkah penanganan terus dilakukan secara terkoordinasi oleh kementerian dan lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat di lapangan.

Stok Pangan Aman, Distribusi Jadi Tantangan

Terkait kebutuhan logistik, Prasetyo memastikan bahwa stok pangan nasional dalam kondisi mencukupi. Kendala yang dihadapi saat ini lebih pada distribusi, terutama ke wilayah-wilayah yang sempat terisolasi akibat banjir dan longsor.

Pemerintah, lanjutnya, terus berupaya membuka akses dan mempercepat penyaluran kebutuhan pokok, termasuk bahan bakar minyak (BBM), agar seluruh wilayah terdampak dapat segera terlayani.

Anggaran Penanganan Bencana Dinilai Cukup

Dari sisi pendanaan, pemerintah memastikan anggaran penanggulangan bencana berada dalam kondisi aman. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tersedia Dana Siap Pakai (DSP) yang memang dialokasikan khusus untuk kesiapsiagaan dan penanganan bencana.

Total anggaran DSP tersebut mencapai lebih dari Rp500 miliar.

“Bapak Presiden telah memberikan instruksi secara langsung. Jika Dana Siap Pakai ini perlu ditambah secara nominal, maka penambahan akan dilakukan. Kebijakan tersebut juga berlaku bagi kementerian dan lembaga terkait,” jelas Prasetyo.

Bagikan
Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Kalender Libur 2026, Long Weekend Nyepi–Idul Fitri Tembus Tujuh Hari

Jakarta – Pemerintah secara resmi mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti...

AS Lancarkan Serangan Besar ke Venezuela, Trump Klaim Presiden Maduro Ditangkap

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa negaranya telah...

KUHP dan KUHAP Nasional Resmi Berlaku Mulai Hari Ini

Jakarta – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara...

Budayawan FX Mudji Sutrisno Tutup Usia

Jakarta – Kabar duka datang dari dunia kebudayaan dan rohani Indonesia. Romo...